Minggu, 31 Januari 2016

HARGA MINYAK ANJLOK ,DPD MINTA PERUSAHAAN MIGAS TAK PHK PEGAWAI

Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Parlindungan Purba mengatakan harga minyak yang anjlok hingga menyentuh angka USD 30 per barel bisa mempengaruhi usaha sektor minyak dan gas (migas) di dunia, termasuk di Indonesia. Salah satunya akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai di perusahaan migas tersebut.

Meski begitu, Purba mengimbau agar perusahaan-perusahaan tersebut tak langsung memilih jalan PHK untuk menangani masalah ini. Menurutnya, masih ada cara lain agar perusahaan bisa tetap berjalan tanpa harus kehilangan tenaga kerja.

"Saya harap kepada perusahaan perminyakan agar menciptakan buffer. Kalaupun dia PHK mungkin ini pilihan. Mereka bisa menambah jam kerja atau mengatur shift. Jangan cepat-cepat PHK-lah," kata Purba usai diskusi Energi Kita yang digagas merdeka.com, RRI, Sewatama, IJTI, IKN dan IJO di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (31/1).

Dia menambahkan, selama ini perusahaan migas di Indonesia, seperti PT Chevron Pasific Indonesia, sudah lama beroperasi sehingga banyak masyarakat yang bergantung pada perusahaan tersebut. Oleh karena itu, perusahaan migas sebaiknya bisa memikirkan cara lain agar kesejahteraan masyarakat terap terjamin.

"Selama ini perusahaan tersebut lama beroperasi. Dengan begitu, pasti ada perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial, jaminan tabungan, dan lain-lain," imbuhnya.

Menurutnya, jika pemerintah memberikan insentif fiskal di sektor migas maka akan sangat membantu untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, untuk bantuan ini, pemerintah tetap harus melihat harga minyak untuk jangka panjang, mengingat harga minyak tak selamanya turun.

"Ini pasti membantu, tapi kita juga harus tahu kalau minyak ini tidak selamanya turun. Jadi kan ada peak-nya ada down-nya, ini harus dihitung balik modalnya kapan. Jadi suasana prihatin ini cost di kurangi tapi jangan PHK. Ya misal lampu dikurangi, variabelnya gitu," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar